Saturday, August 30, 2014

Dimana Relita Kemerdekaan indonesia….?

Moment  17 Agustus merupakan moment special bagi bangsa indonesia diperingati tiap tahunnya sebagai hari kejayaan Nasional, hari itu indonesia tegas menyatakan diri lewat lisan Bapak bangsa  Ir. Soekarno mendeklarasikan kedaulatan nusantara yang merdeka. Dan indonesia berhasil melepas jerat dan mengusir para kolonial penjajah dari bumi pertiwi. Naskah proklamasi kemerdekaan yang ditulis semalam sebelumnya oleh Soekarno dan Hatta di kediaman Laksamana Maeda bersama Ahmad Soebardjo itu telah merealisasikan Indonesia Secara defacto merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sah menurut Hukum internasional serta diakui semua negara, dimulai oleh Mesir dan India.  

Namun seriring berjalannya waktu, istilah kemerdekaan kembali mencuat ke permukaan dan menyisakan sebuah wacana untuk dipertanyakan, tidak sedikit rakyat indonesia merasa semu terhadap realitas  kemerdekaan. Sebagian besar rakyat indonesia belum bisa mencapai kesejahteraan meski puluhan tahun indonesia telah mendeklarasikan kemerdekaan. Pasalnya, fakta dilapangan kesenjangan sosial ditengah masyarakat makin melebar yang ditandai dengan terus meningkatnya angka kemiskinan dan kemelaratan di kota maupun desa. Kesejahteraan dan kemakmuran yang di elu-elukan oleh rakyat masih jauh dari yang diharapkan. Bila kita merujuk sebentar pada data BPS (Badan Pusat Survey), yang mengindikasikan bahwa masih banyak rakyat kita yang hidup sengsara. Belum lagi ditambah dengan pola pemerintah yang gemar melakukan praktik oligarki, yang justru malah menghambat segala pertumbuhan ekonomi, sosial dan politik di indonesia.

Keterjajahan politik, ekonomi dan hukum. Inilah realita yang sedang dihadapi sebagian besar rakyat indonesia, dengan begitu artinya rakyat masih merasa terjajah di negeri sendiri. Penderitaan demi penderitaan itu semakin tajam dirasakan ketika mereka mencoba tetap bertahan hidup ditengah kenaikan harga yang tak terkendali, baik sembako, kesehatan maupun pendidikan.
Dana APBN sebanyak 70% yang bersumber dari pajak rakyat tidak akan bisa kembali kepada rakyat, pasalnya sebagian besar dialokasikan untuk pendanaan kebijakan pemerintah yang tidak begitu jelas, sebagian lainnya untuk melunasi hutang negara yang bunganya mencapai ratusan Trilyun (116,4 T) dan sisanya digilas oleh praktik korupsi.

Adapun kekayaan negara (SDA) indonesia sebagian besar juga dikuasai oleh investor asing yang mendapat legalisir dari pemerintah, sehingga kekayaan alam dikeruk habis dan sebagian lainnya diekspor ke luar. Seperti PT. freeport, perusahaan tambang milik USA yang beroperasi di Papua, PT. Newmont yang ada di Nusatenggara dan Sulawesi, dan masih banyak lagi perusahaan makro dan mikro yang menjual SDA sementara rakyat di dalam negeri kekurangan.

Dulu Presiden soekarno pernah membebaskan pajak, sebagai hadiah kemerdekaan untuk rakyat indonesia dan sebagai harapan indonesia masa depan bisa merdeka secara total. Begitupula cita-cita Tan Malaka yang ingin merealisasikan indonesia merdeka 100 persen.

Namun hingga detik ini sudahkah kita sebagai komponen bangsa merasakan hakikat kemerdekaan yang hakiki? Dimana dan kapan kita bisa menemukan realita kemerdekaan itu? Dan Jika melihat kualitas rakyat yang sedang terpuruk saat ini apakah harapan merdeka yang hakiki adalah point mustahil bagi kita semua? Tentu saja semoga tidak.  



No comments:

Post a Comment