Moment 17 Agustus
merupakan moment special bagi bangsa indonesia diperingati tiap tahunnya sebagai
hari kejayaan Nasional, hari itu indonesia tegas menyatakan diri lewat lisan Bapak
bangsa Ir. Soekarno mendeklarasikan kedaulatan
nusantara yang merdeka. Dan indonesia berhasil melepas jerat dan mengusir para
kolonial penjajah dari bumi pertiwi. Naskah proklamasi kemerdekaan yang ditulis
semalam sebelumnya oleh Soekarno dan Hatta di kediaman Laksamana Maeda bersama
Ahmad Soebardjo itu telah merealisasikan Indonesia Secara defacto merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sah menurut Hukum internasional serta diakui semua negara, dimulai oleh Mesir dan India.
Namun
seriring berjalannya waktu, istilah kemerdekaan kembali mencuat ke permukaan
dan menyisakan sebuah wacana untuk dipertanyakan, tidak sedikit rakyat indonesia
merasa semu terhadap realitas
kemerdekaan. Sebagian besar rakyat indonesia belum bisa mencapai
kesejahteraan meski puluhan tahun indonesia telah mendeklarasikan kemerdekaan.
Pasalnya, fakta dilapangan kesenjangan sosial ditengah masyarakat makin melebar
yang ditandai dengan terus meningkatnya angka kemiskinan dan kemelaratan di
kota maupun desa. Kesejahteraan dan kemakmuran yang di elu-elukan oleh rakyat
masih jauh dari yang diharapkan. Bila kita merujuk sebentar pada data BPS
(Badan Pusat Survey), yang mengindikasikan bahwa masih banyak rakyat kita yang
hidup sengsara. Belum lagi ditambah dengan pola pemerintah yang gemar melakukan
praktik oligarki, yang justru malah menghambat segala pertumbuhan ekonomi,
sosial dan politik di indonesia.
Keterjajahan politik, ekonomi dan hukum. Inilah realita yang
sedang dihadapi sebagian besar rakyat indonesia, dengan begitu artinya rakyat masih
merasa terjajah di negeri sendiri. Penderitaan demi penderitaan itu semakin
tajam dirasakan ketika mereka mencoba tetap bertahan hidup ditengah kenaikan
harga yang tak terkendali, baik sembako, kesehatan maupun pendidikan.
Dana APBN sebanyak 70% yang bersumber dari pajak rakyat tidak
akan bisa kembali kepada rakyat, pasalnya sebagian besar dialokasikan untuk
pendanaan kebijakan pemerintah yang tidak begitu jelas, sebagian lainnya untuk
melunasi hutang negara yang bunganya mencapai ratusan Trilyun (116,4 T) dan
sisanya digilas oleh praktik korupsi.
Adapun kekayaan negara (SDA) indonesia sebagian besar
juga dikuasai oleh investor asing yang mendapat legalisir dari pemerintah, sehingga
kekayaan alam dikeruk habis dan sebagian lainnya diekspor ke luar. Seperti PT.
freeport, perusahaan tambang milik USA yang beroperasi di Papua, PT. Newmont
yang ada di Nusatenggara dan Sulawesi, dan masih banyak lagi perusahaan makro
dan mikro yang menjual SDA sementara rakyat di dalam negeri kekurangan.
Dulu Presiden soekarno pernah membebaskan pajak, sebagai
hadiah kemerdekaan untuk rakyat indonesia dan sebagai harapan indonesia masa
depan bisa merdeka secara total. Begitupula cita-cita Tan Malaka yang ingin
merealisasikan indonesia merdeka 100 persen.
Namun hingga detik ini sudahkah kita sebagai komponen
bangsa merasakan hakikat kemerdekaan yang hakiki? Dimana dan kapan kita bisa
menemukan realita kemerdekaan itu? Dan Jika melihat kualitas rakyat yang sedang
terpuruk saat ini apakah harapan merdeka yang hakiki adalah point mustahil bagi
kita semua? Tentu saja semoga tidak.
No comments:
Post a Comment